Fungsi & Peran Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga ialah kelompok sosial yang terdiri atas dua orang/lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan,/adopsi. Keluarga terbentuk atas satuan sosial yang terbatas, yakni dua orang (laki-laki & wanita) yang mengadakan ikatan tertentu yang disebut perkawinan. Secara berangsur-angsur anggota keluarga semakin meluas, yakni dengan melahirkan /adopsi anak-anak.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat/pemerintah dengan proses, seperti diawali dengan adanya interaksi antara pria & wanita, interaksi dilakukan berulang-ulang, kemudian menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga proses perkawinan, setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan, yang selanjutnya terbentuklah keluarga inti. Keluarga inti merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat, yang terdiri dari ayah, ibu, & anak.
Dalam sebuah keluarga proses pendidikan pertama & utama berada pada lembaga ini. Keluarga memiliki peran strategis dalam melakukan pendidikan keberagaman. Keluarga yang mempu melaksanakan peran pendidikan dengan baik, akan menghasilkan anak-anak yang berkualitas. Pengakuan/kesadaran perbedaan pertama kali dialami anak-anak di dalam keluarga. Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki berbagai perbedaan, antara lain perbedaan fisik, psikis, & sosial. Kondisi berbeda itu akan dialami anak ketika berada di lingkungan masyarakat. Keluarga bisa memberikan kesadaran kepada seluruh anggota, bahkan perbedaan fisik merupakan pemberian Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu dihargai & dihormati.
Lembaga keluarga merupakan lembaga sosial yang terkecil yang terbentuk atas dasar perkawinan & hubungan darah.
Fungsi lembaga keluarga antara lain sebagai berikut;
- Fungsi reproduksi; Dalam keluarga, keturunan merupakan inti dari terjadinya sebuah pernikahan.
- Fungsi ekonomi; Dalam keluarga, terdapat fungsi ekonomi yang dalam hal ini adalah peran ayah, tetapi ibu juga berperan sebagai fungsi ekonomi dalam menghidupi keluarga mereka termasuk mereka sendiri & anak-anaknya.
- Fungsi sosialisasi; Dalam keluarga, terdapat fungsi sosialisasi yang mengajarkan anak segala hal baik berlatih & diperkenalkan cara-cara hidup yang baik & benar agar dapat berperan dalam masyarakat.
- Fungsi proteksi; Dalam keluarga, terdapat fungsi proteksi, artinya keluarga menciptakan rasa ketentraman & keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
- Fungsi pengawasan sosial; Dalam keluarga, fungsi pengawasan sosial yang mengontrol segala aktivitas & tingkah laku dalam keluarga mereka, hal ini umumnya dipegang oleh orang tua untuk mengawasi anaknya.
- Fungsi afeksi; Dalam keluarga, terdapat fungsi afeksi yang tidak lain adalah orang tua dari anak itu dengan memberikan kehangatan & kasih sayang.
- Fungsi pemberian status: Dalam keluarga, terdapat fungsi pemberian status melalui lembaga perkawinan sebagai pasangan suami istri.
Seiring berkembangnya zaman nampaknya menyebabkan munculnya berbagai perubahan pola pikir & perilaku seseorang dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat juga mempengaruhi kehidupan keluarga seperti kebebasan menyampaikan pendapat/saran. Dalam keluarga yang demokratis, anak bebas menyampaikan pendapat kepada orang tua selama pendapat itu tidak bertentangan dengan nilai & norma masyarakat. Dahulu anak yang menyampaikan pendapat kepada orang tua dikatakan tidak sopan. Oleh sebab itu, perubahan zaman harus disikapi dengan bijak. Di samping itu, perlu kerja sama dengan lembaga lain agar diperoleh solusi terbaik atas perubahan itu, misal kerja sama dengan lembaga agama untuk memperkuat pembentukan karakter anak/ anggota keluarga.
Demikianlah ulasan mengenai “Fungsi dan Peran Lembaga Keluarga”, yang pada kesempatan ini dapat dibahas dengan lancar. Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat bagi para pengunjung & pembaca. Cukup sekian, kurang lebihnya mohon maaf, & semoga anda sukses.