Kamis, 31 Oktober 2019

Penggolongan Penanganan dan Pengolahan Limbah

Mantan KA UPTD
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu Kegiatan tertentu. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia.

Beberapa pengertian tentang limbah:
Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.

A. Jenis-Jenis Limbah
a) Berdasarkan bentuknya limbah dibagi dalam:
  1. Limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat.
  2. Limbah cair, karena fisiknya berbentuk cair.
  3. Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), KarbonMonoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.

b) Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
  1. Limbah domestik (rumah tangga). Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
  2. Limbah industri. Limbah industri merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
  3. Limbah pertanian. Limbah pertanian berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
  4. Limbah pertambangan. Limbah pertambangan berasal dari kegiatan pertambangan. Jenis limbah yang dihasilkan terutama berupa material tambang, seperti logam dan batuan.
  5. Limbah pariwisata. Kegiatan wisata menimbulkan limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya ke udara, dan adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal atau perahu motor di daerah wisata bahari.
  6. Limbah medis. Limbah yang bersal dari dunia kesehatan atau limbah medis mirip dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.

c) Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
  1. Limbah organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat akalian temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
  2. Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah plastik dan baja.

B. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Menurut BAPEDAL (1995): Limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
 sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat Penggolongan Penanganan dan Pengolahan Limbah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999 limbah B3 adalah semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gas yang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.

Sifat limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini:
  1. Mudah meledak (explosive).
  2. Pengoksidasi (oxidizing).
  3. Beracun (moderately toxic).
  4. Berbahaya (harmful).
  5. Korosif (corrosive).
  6. Bersifat mengiritasi (irritant), dan lain-lain(dll).

Sifat dan efek limbah B3
Logam berat adalah logam dengan massa jenis lima atau lebih, dengan nomor atom 22 sampai dengan 92. Logam berat dianggap berbahaya bagi kesehatan bila terakumulasi secara berlebihan di dalam tubuh. Beberapa di antaranya bersifat membangkitkan kanker (karsinogen). Demikian pula dengan bahan pangan dengan kandungan logam berat tinggi dianggap tidak layak konsumsi. Bahan beracun dan berbahaya (B3) golongan logam berat antara lain:
No.Jenis LogamEfek bagi lingkungan dan kesehatan
1.ArsenikSangat beracun. Sumber : Pelapukan batuan sulfida dan emisi gas panas bumi Proses pertambangan, Industri insektisida arsenik, dan Pembakaran bahan bakar minyak dan gas.
2.BariumKonsumsi dalam waktu lama menyebabkan gangguan otot dan jantung, dan merusak ginjal. Sumber : Pelarutan mineral barit (BaSO4), Limbah industri cat dan kertas, dan proses pengeboran.
3.CadmiumMenyebabkan kerapuhan tulang dan nyeri dengan intensitas tinggi, serta beracun. Sumber : Pelepasan dari sel mikro organisme, Limbah industri cat, baterai, dan plastik, dan proses elektroplating
4.CobaltKonsentrasi tinggi beracun. Sumber : Air limbah industri cat dan tekstil, dan emisi pembakaran mineral.
5.Cromium (VI)Gangguan kulit, kerusakan liver dan karsinogenik. Sumber : Air limbah elektroplating, penyamakan kulit, industri tekstil dan pembuatan cat.
6.CuprumBeracun bagi biota dan ikan. Konsentrasi tinggi menyebabkan iritasi. Sumber : Pelarutan mineral kalkopirit (CuFeS) dan atau malasit (Cu(OH)2CuCO3), Air limbah proses elektroplating, industri pembuatan soda kostik, cat, dan pestisida, dan kegiatan pertambangan.
7.FerrumMenurunkan estetika (air keruh dan bau amis, warna coklat pada baju). Sumber Pelarutan kulit bumi dan bijih besi.
8.HydrargyrumBeracun dan merusak sistem syaraf. Sumber : Emisi gas panas bumi, Limbah industri pembuatan termometer, lampu, baterai, pembasmi serang, dan soda kostik, dan ekstraksi emas dan perak
9.NikelKarsinogenik. Sumber : Pelarutan kulit bumi, Air limbah proses elektroplating, dan pembuatan baterai kering.
10.PlumbumKerusakan otak dan ginjal. Sumber : Pelarutan batuan galena (PbS), Industri pembuatan cat dan soda kostik, dan kegiatan pertambangan, serta emisi kendaraan bermotor.
11.SeleniumBeracun jika dihirup. Sumber : Industri pembuatan komponen listrik

Sifat dan efek limbah B3 golongan Non Logam antara lain :
No.Jenis ZatEfek bagi lingkungan dan kesehatan
1.NH3 (amoniak)Gangguan pada paru–paru dan beracun. Sumber : Urin dan tinja, hasil oksidasi mikrobiologis zat-zat protein, dan air limbah industri (penyamakan kulit, pupuk, dsb).
2.H2S(hydrogen sulfide)Beracun. Sumber : Limbah penduduk maupun industri (Penyamakan kulit, jamu, obat dsb).
3.Sianida (HCNBeracun. Sumber : Industri tapioka, pengolahan emas.
4.Fenol, nitrofenol dan klorofenolGangguan pada paru–paru dan beracun. Sumber : Industri obat-obatan, tekstil, virusida, lem, kayu lapis, dan limbah RS, serta eksplorasi minyak dan gas.
5.Zat warnaKarsinogenik. Sumber : Industri tekstil, cat, dan plastik
6.F-Dibutuhkan dengan konsentrasi rendah, tetapi Konsentrasi tinggi beracun. Sumber : Limbah pembuatan fluoro-polimer.
7.NO3-
NO2-
Pertumbuhan ganggang tak terkendali. bereaksi dengan hemoglobin membentuk nitrosamin yang beracun. Ion nitrit tidak stabil yang mudah teroksidasi menjadi ion nitrat yang stabil.
8.Cl2Iritasi kulit dan mata, hingga menyebabkan kebutaan. Sumber : Disinfektan pada air minum dan kolam renang.
9.SurfaktanStabil di lingkungan -->Merusak lingkungan. Sumber : Limbah domestik, industri detergen, dan kegitan pengeboran minyak.
10.Cl-Membentuk organoklorin (toksik) dengan solven organik.

C. Cara-cara Penanganan Limbah
Limbah jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi bom waktu bagi kehidupan manusia dimasa yang akan datang. Jumlah limbah yang sangat besar setiap harinya membuat manusia harus memutar otak untuk bisa hidup berdampingan dengan limbah. Beberapa cara penanganan limbah antara lain sebagai berikut.
  1. Dibuatkan tempat pembuangan khusus. Untuk limbah yang berbetuk cair, bisa dibuatkan umr pembuangan khusus yang letaknya berjauhan dengan sumber air sehingga tidak mencemari air masyarakat. Sedangkan nuklimbah padat, basanya dibuatkan tempat pembuangan yang memiliki cerobong yang sangat tinggi sehingga baunya tidak mengganggu masyarakat.
  2. Sebagai bahan baku produk turunan. Beberapa limbah padat maupun cair bia diolah lagi untuk dijadikan sebagai bahan baku produk turunannya yang lain. Seperti misalnya: limbah batok kelapa yang diolah menjadi briket batok kelapa.
  3. Didaur ulang. Beberapa jenis limbah yang memungkinkan untuk di daur ulang, seyogyanya dipishkan dengan limbah yang tidak bisa didaur ulang.
  4. Dibakar/dimusnahkan. Walaupun terlihat kurang arif namun cara memsnahkan limbah- limbah tertentu dengan cara membakar limbah tersebut masih anyak dipaki oleh masyarakat untuk mengurangi jumlah limbah yang ada.
  5. Dinetralisir. Cara ini bisa digunakan untuk menangani jenis limbah cair Dengan menetralisir limbah cair, berarti kita telah melakukan suatu pose penjernihan sehingga air limah dari sebah usaha bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
  6. Dikubur dalam tanah. Cara penanganan sampah dengan cara dikubur atau ditanam dalam tanah juga termasuk populer di masyarakat selain menggunakan cara membakar limbah.
  7. Dijadikan pakan ternak. Beberapa jenis limbah, biasanya yang berbentuk padatdan basah, bisa diguakan sebagai bahan campuran pak ternak yang bisa meningatkan kadar kandungan pakan ternak ternak tu sendiri.
  8. Dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Kandungan sebuah zar pada limbah bisa dimanfaatkan sebgai suumber energgi alternatif. Contohnya adalah penggunaan limbah kotoran sapi sebagai pengganti gas LPG.
  9. Dimanfaaatkn untuk proses produksi selanjutnya. Sebagai contoh, limbah kayu dan serbuk kayu pada perusahaan furniture bisa dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar pada proses pengovenan. Selain bisa mengurangi jummlah limbah, cara penanganan limbah seperti ini bisa digunakan untuk menghemat jumlah biaya produksi.
  10. Dijadikan pupuk. Pupuk tidak hanya berbentuk kompos karena dengan penggunaan teknologi pengolahan limbah yang canggih kita bisa menyulap limbah baik padat maupun cair menjadi beberapa jenis pupuk, diantaranya adalah pupuk kompos dan juga pupuk cair.

D. Pengolahan Limbah
Tujuan dari pengolahan limbah adalah untuk menghasilkan limbah sekali pakai tanpa menimbulkan kerugian atau masalah kepada masyarakat dan mencegah polusi. Pengolahan limbah, atau pengolahan air limbah domestik, adalah proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestik. 

Hal ini meliputi proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis. Tujuannya adalah untuk menghasilkan aliran limbah (atau efluen yang telah diolah) dan limbah padat atau lumpur yang cocok untuk pembuangan atau penggunaan kembali terhadap lingkungan. Bahan ini sering secara tidak sengaja terkontaminasi dengan banyak racun senyawa organik dan anorganik.

a) Pengolahan Limbah Padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:

  • Penimbunan terbuka.
  • Sanitary landfill.
  • Daur ulang.
  • Insinerasi.
  • Dijadikan kompos.


b) Pengolahan Limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.

c) Pengolahan Limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:

  1. Kolam penyimpanan.
  2. Sumur dalam/Sumur injeksi.
  3. Secure landfill/landfill untuk limbah B3.